Kamis, 05 Februari 2015

PERINGATI HUT GEREJA LAHAIROI KE-51,

PERINGATI HUT GEREJA LAHAIROI KE-51, 22 PASANGAN NIKAH MASSAL DIRESMIKAN DI GEREJA GMIT LAHAIROI TUAKSABU LASIANA BARAT
Sedikitnya 22 pasangan suami istri ikut nikah massal di Gereja Gmit LAHAIROI Tuaksabu Lasiana Barat. Tercatat 22 pasangan ini sudah beberapa tahun hidup sebagai suami istri, tetapi belum memiliki ikatan sah secara hukum negara.
Seusai pemberkatan gereja, ke 22 pasangan suami istri ini langsung mendapatkan akta nikah yang langsung diserahkan Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man secara simbolis kepada para pasangan yang ditunjuk. Sekda Kota Kupang juga menjadi saksi atas pernikahan semua pasangan pengantin yang ada.

Dalam acara ini, Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man berharap pasangan suami istri ini menjaga kehormonisan dan kesejahteraan rumah tangga dan menjauhi tindak KDRT yang bisa mengacaukan biduk rumah tangga yang dibina,” Tidak ada alasan untuk bercerai, kecuali diceraikan Tuhan melalui kematian. Apa yang telah disatukan Tuhan, tidak akan diceraikan manusia,” tegas Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man kepada pengantin dan puluhan warga yang ikut menyaksikan nikah masal, Senin (26/1) di Gereja Gmit LAHAIROI Tuaksabu Lasiana Barat.







































Tidak ada komentar:

Posting Komentar