1. MEMBANGUN PEMAHAMAN BERSAMA TENTANG RIP-HKUP GMIT
(Sebuah Perkenalan dengan RIP 2011-2030 dan HKUP
2011-2015)
PENGANTAR
Sesuai dengan
judul dan sub judul di atas, maka apa yang disampaikan dalam materi ini hanya
sebuah perkenalan awal untuk kita bisa memahami apa itu RIP-HKUP. Namun sebelum
kita memahami tentang apa itu RIP dan HKUP GMIT, maka ada beberapa catatan
pengantar yang perlu kita ketahui bersama yakni :
Pertama, RIP – HKUP yang
ada sekarang merupakan satu dokumen yang utuh, karena itu dalam pembahasan dan
dalam pendokumentasiannya dijadikan satu dokumen.
Kedua, secara substansial,
RIP-HKUP sekarang tidak ada perubahan mendasar dari RIP-HKUP sebelumnya. Perubahan yang terjadi hanya pada bahagian
analisis konteks sesuai dengan dinamika perubahan yang terjadi baik menyangkut konteks global, konteks
nasional, konteks regional maupun konteks internal GMIT.
Ketiga, Isu-isu Program
Strategis RIP-HKUP sekarang sangat terbuka dan dinamis sehingga memberi ruang
dan peluang dalam setiap periode untuk menyesesuikannya berdasarkan dinamika
perubahan yang terjadi. Dengan demikian,
apa yang dipaparkan dalam dokumen ini, bukanlah harga mati yang tidak dapat diganggu gugat.
Kelima, Penjabaran RIP
kedalam HKUP (5 tahapan ) tidak besar/banyak isu strategisnya sehingga
memberikan peluang kepada Klasis-klasis
atau jemaat-jemaat untuk menambahkan sesuai dengan konteks pergumulan
masing-masing.
Untuk
memahami seluruh pembahasan tentang RIP-HKUP pada saat ini, saya akan
menyampaikannya dengan sistematika sebagai berikut: Pengantar, Pengertian RIP
dan HKUP, Isi RIP, Isi HKUP dan Penutup.
PENGERTIAN RIP-HKUP
Mengingat
masih banyaknya para pejabat pelayanan dan jemaat yang belum memahami apa itu
RIP dan apa itu HKUP maka sebelum kita mengetahui apa isi RIP –HKUP, kita perlu
mengetahui tentang pengertian dan fungsi RIP=HKUP.
A.
APA ITU RIP
1. Pengertian
a. Rencana Induk Pelayanan GMIT adalah suatu arah atau haluan GMIT
dalam garis-garis besarnya mengenai Amanat Kerasulan seperti yang tertuang
dalam Tata Gereja Bab IV pasal 11-12.
b. RIP GMIT merupakan rangkaian Program pelayanan dalam garis besarnya
yang bersifat menyeluruh, terarah dan terpadu dan dilaksanakan secara
berkesinabungan.
2. Maksud
a. Memberikan arah dan strategi bagi pelayanan GMIT dalam jangka waktu
20 tahun mendatang yakni 2011-2030.
b. Memperoleh gambaran tentang pelayanan GMIT setiap periode (4 tahun)
dan keadaan yang ingin dicapai dalam jangka wakt 20 tahun
c. Tahapan 4 tahun pertama menjadi landasan bagi tahapan 4 tahun
berikut.
3. Cita-cita RIP
a. Terwujudnya jemaat yang missioner yakni: (1) jemaat yang memahami
dirinya sebagai satu keluarga Allah yang terikat oleh kasih Kristus dan secara
bersama-sama ikut serta dalam karya penyelamatan Allah bagi dunia. (2) jemaat
yang hidup bukan untuk dirinya sendiri saja melainkan untuk dunia. Hal ini
dilakukan dalam kesadaran bahwa tindakan penyelamatan Allah bukan saja di dalam
jemaat melainkan juga untuk seluruh
dunia (3) jemaat yang saling membina, membangun dan bertumbuh menuju kedewasaan
penuh sesuai dengan kepenuhan Kristus ( Efesus 3: 13 ).
b. Terwujudnya jemaat yang
mandiri[1] di
bidang daya, dana dan teologi. Kemandiran dalam Teologi pada hakekatnya adalah
kemampuan gereja (warga jemaat dan pelayan) untuk secara kontekstual menetapkan
pandangan dan sikap yang perlu diambil
dalam menjawab persoalan dan tantangan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat,
gereja dan negara dengan berpedoman pada Firman Allah. Kemandirian di bidang
daya adalah suatu upaya untuk melengkapi dan meningkatkan mutu pelayanan gereja dengan mendorong setiap
warga gereja untuk menjalankan tugas
kesaksian dan pelayanan gereja secara kontekstual, terarah dan terencana
(Filipi 3: 13). Kemandirian dalam dana dipahami sebagai kemampuan GMIT untuk
menggali, mengelola, melipatgandakan, mengamankan dan menggunakan sumber-sumber
kekayaan dan harta milik GMIT yang diberikan Tuhan secara tepat guna untuk
melaksanakan misi gereja ( 2 Kor. 9: 8,10).
B.
APA ITU HKUP
1.
Pengertian
HKUP adalah singkatan dari Haluan Kebijakan Umum Pelayanan, yang pada dasarnya mengantung pengertian sebagai berkut :
HKUP adalah singkatan dari Haluan Kebijakan Umum Pelayanan, yang pada dasarnya mengantung pengertian sebagai berkut :
a. Haluan adalah arah yang hendak ditempuh untuk mencapai tujuan
pelayanan yang dicita-citakan selama masa kerja 2011-2015 oleh GMIT.
b. Kebijakan adalah: strategi pelayanan dan cara bertindak dengan
menggunakan akal budi, pengetahuan,dan pengalaman dalam takut kepada Tuhan.
c. Umum, berarti menyeluruh, meliputi seluruh GMIT
d. Pelayanan adalah segenap usaha GMIT dalam rangka mengemban misinya
yang secara garis besar dituangkan dan dijabarkan dalam Haluan Kebijakan Umum
Pelayanan untuk periode empat tahunan.
2.
Fungsi
HKUP sebagai dasar rencana pelayanan empat tahunan, maka ia berfungsi sebagai:
HKUP sebagai dasar rencana pelayanan empat tahunan, maka ia berfungsi sebagai:
a. Pemberi arah kepada dan pedoman kerja bagi segenapp upaya pelayanan
untuk mencapai tujuan dan misi gereja seperti yang diharuskan dalam Amanat
Kerasulannya.
b. Dengan HKUP dapat diadakan perencanaan terhadap perkembangan GMIT
pada masa depan, perencanaan tersebut menyangkut hal-hal atau langkah-langkah
yang akan dilalui termasuk
potensi-potensi yang dimiliki dan dikembangkan, berikut hambatan-hambatan
serta risiko-risiko yang akan dihadapi, begitu pula prospek perkembangan yang
akan dating.
c. HKUP mengandung kesempatan serta berbagai alternative yang dipilih
serta mengandung pula cara bertindak yang baik dalam rangka penunaian tugas
pelayanan GMIT sepertii yang diamanatkan Tuhan kepadanya.
d. Berdasarkan HKUP dapat disusun skala prioritas pelayanan sesuai
dengan urgensinya, yang selanjutnya dapat dituangkan dalam program tahunan.
e. HKUP sebagai alat pengukur untuk mengadakan pemantauan dan
evaluasi terhadap semua kegiatan
pelayanan serta pembiayaan, baik sementara berjalannya suatu periode pelayanan
maupun pada akhir periode yang bersangkutan.
ISU DAN
PROGRAM STRATEGIS RIP 2011 - 2030
Bidang
Pelayanan
|
Program
Strategis
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Koinonia
|
Mengembangkan Telogia dan spiritualitas
inkulsif GMIT sebagai dasar bagi pelayanan
dalam kebersamaan dan kesetaraan sebagai warga gereja, warga bangsa,
sekaligus aktif dalam memajukan kebaikan dunia dan kemanusiaan;
|
Meningkatkan
persekutuan dan spiritualitas GMIT yang bersifat inkulsif
|
Meningkatnya
kualitas pelayanan koinonia menuju
jemaat misioner dan inklusif
|
Meningkatnya
kapasitas tenaga pelayan (SDM) yang mampu menyampaikan teologia dan spiritualitas inklusif
|
|||
Meningkatnya
peranan tenaga penatua, diaken dan jemaat awam yang potensial dalam pelayanan koinonia
|
|||
Meningkatnya
soliditas persekutuan melalui perbaikan ekonomi jemaat
agar jemaat tidak mudah terpecah belah
|
|||
Marturia
|
Mengembangkan ajaran teologia dan
spiritualitas yang menyatakan jati diri GMIT yang oleh karenanya memungkinkan keterlibatan segenap warga Jemaat GMIT dalam berbagai bidang kehidupan di dunia;
|
Meningkatkan
peran serta segenap warga GMIT dalam berbagai pergumulan regional, nasional
dan global sebagai bentuk kesaksian
|
Meningkatkan
etos kerja jemaat seabagai kesaksian hidup di
segala bidang pelayanan
|
Meningkatnya
pelayanan marturia menuju jemaat yang berdaya dan berdisiplin
|
|||
Berkembangnya pembinaan kelompok
kategorial berusia muda guna membangun ketahanan persekutuan
|
|||
Terjadinya
revitalisasi semangat missioner warga GMIT melaui peningkatan kapasitas warga GMIT
|
|||
Meningkatnya
kontinuitas pembinaan kelompok kategorial dan fungsional
|
|||
Liturgia
|
Menghadirkan GMIT sebagai komunitas
ibadah yang visioner dan misioner, sesuai jatidiri GMIT yang khas, yang
diwujudnyatakan dalam seluruh aspek kehidupan berjemaat, bermasyarakat,
berbangsa dan kemanusiaan
|
Meningkatkan
spiritualitas warga GMIT yang visioner dan misioner sebagai gambaran jati
diri GMIT seperti yang terlihat dalam seluruh perikehidupan jemaat
|
Berkembangnya liturgia yang
merevitalisasi semangat visioner dan misioner
|
Berkembagnya program prioritas GMIT di
daerah-daerah kantung kemiskinan di wilayah pelayanan GMIT
|
|||
Diakonia
|
Mengusahakan optimalisasi berbagai karunia dan talenta warga GMIT dalam pelayanan bagi jemaat dan
masyarakat untuk menjawab berbagai kebutuhan nyata warga jemaat, masyarakat dan kemanusiaan
|
Meningkatkan
peran serta GMIT dalam berbagai aksi pelayanan diakonia secara holistik,
komprehensif dan berkelanjutan sebagai perwujudan ajaran Kristus Sang Diakonos Agung
|
Meningkatnya usaha-usaha ekonomi warga
GMIT berbasis penggunaan SDA secara
berkelanjutan
|
Meningkatnya pelayanan diakonia GMIT
holistik, komprehensif dan berkelanjutan baik pada tataran GMIT, regional,
nasional dan global
|
|||
Oikonomia
|
Membangun struktur dan fungsi GMIT yang
berdisiplin, kreatif, produktif dan memiliki akuntabilitas yang tinggi
sebagai landasan organisasi yang tangguh guna terlibat dalam berbagai
aktivitas pelayanan dalam azas presbiterial-sinodal
dengan memiliki kepedulian ekologi yang tinggi
|
Meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas SDM, struktur dan fungsi
pelayanan GMIT sehingga dapat menjadi berkat bagi sesama dan lingkungan hidup
|
Meningkatknya
porsi anggaran program pelayanan di luar belanja pegawai GMIT
|
Meningkatkan efektifitas, efisiensi
dan akuntabilitas penggunaan angaran
GMIT dengan jalan
mengarusutamakan pengendalian yang
meliputi monitoring (internal) dan evaluasi (eksternal struktur kepemimpinan
Gereja) ) di semua aras pelayanan.
|
|||
Meningkatnya pemahaman warga GMIT
tentang petingnya perencanaan yang berbasis kinerja baik dalam hal
perencanaan SDM maupun pengelolaan harta gereja
|
|||
Meningkatnya aspek kognititif, afektif
dan psikomotorik SDM GMIT dalam menjalankan semua aspek pelayanan
|
|||
Memperkuat
sistem sentralisasi penggajian
|
|||
Memanfaatkan
jaringan kemitraan guna perbaikan lingkungan hidup di wipel GMIT dan upaya
adaptasi/mitigasi bencana serta perubahan iklim global
|
HKUP 2011-2015.
Secara rinci, HKUP GMIT termuat dalam
tabel, namun dari table Rencana
Strategis tersebut dapat diringkas apa yang akan menjadi focus perhatian dari
Panca Pelayanan GMIT 4 tahun ke depan :
1. Bidang
Koinonia
·
Perlu
didterapkan atau dilaksanakannya system pemerintahan Gereja yakni Presbiterial
Sinodal, yakni kepemimpinan yang bukan kepemimpinan tunggal, melainkan
kepemimpinan kolegial (bersama). Pada level Sinode yang memimpin GMIT adalah
Majelis Sinode Harian yang berjumlah 5 orang, yaitu Ketua, Wakil Ketua,
Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara; dan anggota : 48 oang yakni: empat orang anggota non pendeta dan 44 orang ketua Majelis Klasis. Karena itu selama periode 2011-2015 kepemimpinan
kolegial ini harus mendapat perhatian; sehingga kebijakan dan keputusan
merupakan kebijakan dan keputusan bersama bukan kebijakan atau keputusan satu
orang. Ini menjadi dasar dan contoh persekutuan GMIT yang dapat ditiru dan
diwujudkan di seluruh jemaat GMIT.
·
GMIT empat
tahun ke depan diharapkan mampu menerobos “egoisme jemaat” dalam rangka melihat
tanggung jawab bersama secara finansial lewat sistem subsidi silang dalam
rangka membangun jemaat yang missioner.
·
Hubungan
ekumenis yang bersifat formal ditingkatkan dalam bentuk kerja sama konkrit
untuk mengemban misi bersama. GMIT perlu merumuskan berbagai bentuk kerjasama
(MoU) dengan gereja-gereja lain, baik
dalam hubungan dengan perutusan TUG (tenaga Utusan Gerejawi) maupun berbagai
kerjasama lainnya dalam rangka peningkatan pelayanan bersama.
·
GMIT masa
depan adalah GMIT yang terbebas dari primordialisme sempit suku atau kelompok
etnis. Kenyataan primordial berupa suku dan kelompok etnis akan dikelola dan
dikembangkan sebagai kekayaan untuk menumbuhkan kenyataan universal sebagai
Gereja Kristus di dunia ini.
·
GMIT ke
depan adalah gereja yang menjadi alat damai sejahtera (syalom) atau pelayan
pendamaian dalam konteks di mana dia berada, sebagaimana amanat thema periodik
2011-2015, sehingga bukan saja gereja sebagai pembawa damai yang akan merasakan
kebahagiaan tetapi juga mereka yang dilayani gereja merasakan kebahagiaan lahir
dan bathin.
2. Bidang
Marturia
· GMIT empat
tahun ke depan harus mengoperasionalkan pengakuan imannya di dalam berbagai
bidang pengajaran GMIT khususnya melalui kurikulum katekesasi Sidi.
· GMIT empat
tahun ke depan memiliki ajarannya sendiri menyangkut berbagai pokok dan masalah
kehidupan yang dihadapi warga.
· GMIT empat
tahun ke depan memiliki teologi dan ajaran sosial menyangkut berbagai isu
publik dalam masyarakat. Ini merupakan titik imbang terhadap kecenderungan
teologis yang terlalu individual dalam GMIT selama ini. Bahkan adanya teologi
“gado-gado” di antara pelayan dan warga GMIT.
· Alkitab,
pengakuan iman dan ajaran-ajaran Gereja menyangkut berbagai masalah termasuk
masalah sosial akan menjadi acuan bagi gereja untuk memperdengarkan suara dan
tindakan kenabiannya menyangkut berbagai masalah kehidupan. Ini penting,
mengingat acuan kita terkadang pandangan pribadi yang memiliki muatan-muatan
kepentingan pribadi dan pandangan pribadi serhingga menimbulkan konflik
kepentingan yang berdampak pada tidak terciptanya damai sejahtera.
· GMIT di masa
depan akan memiliki kiprah sosial-politik yang jelas berdasarkan landasan
Alkitab, pengakuan dan ajarannya, sehingga GMIT menjadi agen perubahan dan
bukan obyek garapan yang diombang-ambingkan oleh berbagai kekuatan entah tokoh,
penguasa, partai atau kekuatan lain manapun. Dalam berbagai situasi, gereja
tetap menjadi gereja dan memiliki pendirian teologis yang tegas dan mampu
menjawab pergumulan nyata jemaat dan masyarakat dalam berbagai konteks.
· Warga GMIT
lewat program PWG (Pendidikan Teologi Jemaat) diharapkan menjadi warga yang
memiliki wawasan teologis yang bertanggung-jawab. Dengan demikian GMIT menjadi
satu komunitas moral dan menjadi kekuatan moral dalam masyarakat. Karena itu,
wadah Pendidikan Teologi Jemaat perlu didirikan di berbagai
teritori/klasis/jemaat di seluruh pelayanan GMIT sebagai wadah pengembangan dan
pusat pembelajaran teologi yang berwawasan Alkitabiah dan berwawasan GMIT bagi seluruh warga.
· Lewat Komisi
Teologi akan diterbitkan Kumpulan Kerangka Khotbah yang mencerminkan thema
periodik dan sub thema tahunan sebagai bacaan bagi seluruh warga GMIT baik
untuk ibadah Rumah Tangga (TDTK) dan untuk kebaktian Minggu dan Hari-Hari Raya
Gerejawi.
3. Bidang
Liturgia
· Satu upaya pemahaman
teologis tentang hakekat liturgi akan memungkinkan warga gereja untuk memahami
makna ibadah dan tata ibadah dalam hubungan dengan kehidupan nyata sehari-hari.
· GMIT
diharapkan memiliki variasi tata ibadah baik untuk kebaktian umum maupun
kebaktian-kebaktian lain yang lebih kontekstual yang berkaitan dengan siklus
hidup dan siklus pertanian, dan dalam berbagai bahasa daerah di NTT. Bahkan
liturgy kreatif bergaya KPI perlu dibuat untuk menjawab kebutuhan warga Jemaat
yang khas GMIT.
· Peraturan
tentang warna liturgis dan Stola perlu dikaji kembali dengan memperhatikan
tradisi gerejawi maupun tradisi konteks kultural NTT.
4. Bidang
Diakonia
· GMIT empat
tahun ke depan memiliki teologi diakonia sebagai dasar bagi pengembangan
diakonia dalam jemaat.
· Transformasi
peran diaken dari sekadar membantu penatua atau pendeta menjadi pengelola
diakonia dalam jemaat.
· Diakonia
karitatif tetap dijalankan sambil merintis diakonia reformatif (pengembangan
masyarakat) dan diakonia transformatif. Terutama diakonia yang dapat meningkatkan
pemberdayaan ekonomi jemaat.
· Lembaga atau
unit pendidikan keadilan dan demokrasi diupayakan untuk melakukan tugas-tugas
diakonia transformatif untuk perjuangan keadilan bagi pihak yang lemah dan
dalam rangka membuka wawasan keadilan dan demokratis bagi warga gereja dan
masyarakat.
· Menjadikan
Jemaat sebagai basis diakonia untuk melayani manusia dan lingkungan dalam
jemaat itu.
· Pemerkuatan
Yayasan-yasasan yang ada dan merintis sejumlah Yayasan/LSM GMIT untuk Teritori
Belu/TTU/TTS, Tribuana dan Rotendao, serta Sabu. Khususnya Yayasan Pendidikan
Kristen perlu mendapat perhatian sehingga terwujudnya sekolah model di setiap
teritori sebagai upaya peningkatan sumber daya warga GMIT.
5. Bidang
Oikonomia
· Teologi
oikonomia (penatalayanan) akan dikembangkan sebagai dasar bagi program-program
oikonomia.
· Pemekaran
Klasis dan Jemaat dirancangkan berdasarkan analisis dan studi kelayakan
sehingga dapat mengembangkan pelayanan bukannya menciptakan masalah baru yang
merusak tatanan persekutuan jemaat.
· Pengeloloaan
keuangan di seluruh jemaat GMIT dengan memperhitungkan tanggung jawab bersama
sebagai gereja, dan dalam rangka membongkar “egoisme” masing-masing jemaat.
· Perlunya
membangun jejaring dengan berbagai pihak untuk meningkatkan dana cadangan untuk
Sentralisasi Gaji Pokok. Dan perlunya penataan dan perhitungan yang akurat
tentang dana sentralisasi gaji pokok dan 10 % dari jemaat-jemaat.
· GMIT
diharapkan lebih peduli lingkungan alam dan lingkungan hidup dengan jalan
mendorong tanggung jawab jemaat dan warga untuk ikut dalam berbagai gerakan
pelestarian dan pemeliharaan lingkungan. Bulan November sebagai Bulan
Lingkungan Hidup yang ditetapkan oleh GMIT perlu dijemaatkan sehingga Gerakan
cinta Lingkungan bisa diwujudkan mulai dari tingkat sinodal hingga ke
jemaat-jemaat.
· Restrukturisasi
komisi-komisi dengan mengikuti kategori pelayanan dan bukan menurut
bidang-bidang pelayanan. Sebagai contoh, komisi Liturgia akan digabungkan
dengan Komisi Teologi; komisi kategorial yang selama ini hanya dipegang oleh
seorang sekretaris komisi, akan dipecahkan menurut kategori yakni: Komisi PAR,
Komisi Perempuan GMIT, Komisi Pemuda, Komisi Kaum Bapak, Komisi Persekutuan Doa
dan Komisi Pembinaan Musik Gerejawi. Sementara Komisi Kemitraan dilebur menjadi
Komisi Komunikasi, Informasi dan Dokumentasi. Komisi inilah yang akan
menyebarkan informasi baik secara eksternal maupun internal tentang GMIT.
· Dalam rangka
kecepatan dan ketepatan informasi dari Majelis Sinode maka perlu dibentuk
pusat-pusat informasi di
teritori-teritori atau di klasis-klasis. Diharapkan setiap Klasis memiliki
website sendiri dan jemaat-jemaat di pusat kabupaten/kota memiliki website
sehingga dapat mengakses informasi secara cepat dan tepat.
· Dalam rangka
meminimalisir berbagai persoalan di sekitar personil yang menyebabkan “tidak
terciptanya damai sejahtera” di tengah jemaat maka pembuatan database personil
dan pemetaan potensi jemaat (secara klasis dan jemaat) adalah program yang
harus menjadi prioritas dalam periode ini.
[1] Kemandirian yang dimaksud adalah suatu kepribadian
yang dapat berdiri sendiri dalam hubungan secara langsung dengan Kristus
sebagai sumber kehidupan gereja dan dunia. Oleh karena itu kemandirian
merupakan upaya bersama yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengembangkan
semua potensi dan pemberian Tuhan secara bertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar