Senin, 24 November 2014

MEMBANGUN PEMAHAMAN BERSAMA TENTANG RIP - HKUP GMIT



1.     MEMBANGUN PEMAHAMAN BERSAMA TENTANG RIP-HKUP GMIT
(Sebuah Perkenalan dengan RIP 2011-2030 dan HKUP 2011-2015)

PENGANTAR
Sesuai dengan judul dan sub judul di atas, maka apa yang disampaikan dalam materi ini hanya sebuah perkenalan awal untuk kita bisa memahami apa itu RIP-HKUP. Namun sebelum kita memahami tentang apa itu RIP dan HKUP GMIT, maka ada beberapa catatan pengantar yang perlu kita ketahui bersama yakni : 
Pertama, RIP – HKUP yang ada sekarang merupakan satu dokumen yang utuh, karena itu dalam pembahasan dan dalam pendokumentasiannya dijadikan satu dokumen.
Kedua, secara substansial, RIP-HKUP sekarang tidak ada perubahan mendasar dari RIP-HKUP sebelumnya.  Perubahan yang terjadi hanya pada bahagian analisis konteks sesuai dengan dinamika perubahan yang terjadi  baik menyangkut konteks global, konteks nasional, konteks regional maupun konteks internal GMIT. 
Ketiga, Isu-isu Program Strategis RIP-HKUP sekarang sangat terbuka dan dinamis sehingga memberi ruang dan peluang dalam setiap periode untuk menyesesuikannya berdasarkan dinamika perubahan  yang terjadi. Dengan demikian, apa yang dipaparkan dalam dokumen ini, bukanlah harga mati  yang tidak dapat diganggu gugat.
Kelima, Penjabaran RIP kedalam HKUP (5 tahapan ) tidak besar/banyak isu strategisnya sehingga memberikan peluang kepada Klasis-klasis  atau jemaat-jemaat untuk menambahkan sesuai dengan konteks pergumulan masing-masing.
Untuk memahami seluruh pembahasan tentang RIP-HKUP pada saat ini, saya akan menyampaikannya dengan sistematika sebagai berikut: Pengantar, Pengertian RIP dan HKUP, Isi RIP, Isi HKUP dan Penutup.

PENGERTIAN RIP-HKUP
Mengingat masih banyaknya para pejabat pelayanan dan jemaat yang belum memahami apa itu RIP dan apa itu HKUP maka sebelum kita mengetahui apa isi RIP –HKUP, kita perlu mengetahui tentang pengertian dan fungsi RIP=HKUP.
A.      APA ITU RIP
1.       Pengertian
a. Rencana Induk Pelayanan GMIT adalah suatu arah atau haluan GMIT dalam garis-garis besarnya mengenai Amanat Kerasulan seperti yang tertuang dalam Tata Gereja Bab IV pasal 11-12.
b. RIP GMIT merupakan rangkaian Program pelayanan dalam garis besarnya yang bersifat menyeluruh, terarah dan terpadu dan dilaksanakan secara berkesinabungan.
2.       Maksud
a.  Memberikan arah dan strategi bagi pelayanan GMIT dalam jangka waktu 20 tahun mendatang yakni 2011-2030.
b. Memperoleh gambaran tentang pelayanan GMIT setiap periode (4 tahun) dan keadaan yang ingin dicapai dalam jangka wakt 20 tahun
c. Tahapan 4 tahun pertama menjadi landasan bagi tahapan 4 tahun berikut.

3.       Cita-cita RIP
a. Terwujudnya jemaat yang missioner yakni: (1) jemaat yang memahami dirinya sebagai satu keluarga Allah yang terikat oleh kasih Kristus dan secara bersama-sama ikut serta dalam karya penyelamatan Allah bagi dunia. (2) jemaat yang hidup bukan untuk dirinya sendiri saja melainkan untuk dunia. Hal ini dilakukan dalam kesadaran bahwa tindakan penyelamatan Allah bukan saja di dalam jemaat  melainkan juga untuk seluruh dunia (3) jemaat yang saling membina, membangun dan bertumbuh menuju kedewasaan penuh sesuai dengan kepenuhan Kristus ( Efesus 3: 13 ). 
b. Terwujudnya  jemaat yang mandiri[1] di bidang daya, dana dan teologi. Kemandiran dalam Teologi pada hakekatnya adalah kemampuan gereja (warga jemaat dan pelayan) untuk secara kontekstual menetapkan pandangan dan sikap yang  perlu diambil dalam menjawab persoalan dan tantangan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, gereja dan negara dengan berpedoman pada Firman Allah. Kemandirian di bidang daya adalah suatu upaya untuk melengkapi dan meningkatkan  mutu pelayanan gereja dengan mendorong setiap warga gereja untuk menjalankan  tugas kesaksian dan pelayanan gereja secara kontekstual, terarah dan terencana (Filipi 3: 13). Kemandirian dalam dana dipahami sebagai kemampuan GMIT untuk menggali, mengelola, melipatgandakan, mengamankan dan menggunakan sumber-sumber kekayaan dan harta milik GMIT yang diberikan Tuhan secara tepat guna untuk melaksanakan misi gereja ( 2 Kor. 9: 8,10).

B.      APA ITU HKUP
1.       Pengertian 
HKUP adalah singkatan dari Haluan Kebijakan Umum Pelayanan, yang pada dasarnya mengantung pengertian sebagai berkut :
a.  Haluan adalah arah yang hendak ditempuh untuk mencapai tujuan pelayanan yang dicita-citakan selama masa kerja 2011-2015 oleh GMIT.
b. Kebijakan adalah: strategi pelayanan dan cara bertindak dengan menggunakan akal budi, pengetahuan,dan pengalaman dalam takut kepada Tuhan.
c.  Umum, berarti menyeluruh, meliputi seluruh GMIT
d. Pelayanan adalah segenap usaha GMIT dalam rangka mengemban misinya yang secara garis besar dituangkan dan dijabarkan dalam Haluan Kebijakan Umum Pelayanan untuk periode empat tahunan.
2.       Fungsi 
HKUP sebagai dasar rencana pelayanan empat tahunan, maka ia berfungsi sebagai:
a.  Pemberi arah kepada dan pedoman kerja bagi segenapp upaya pelayanan untuk mencapai tujuan dan misi gereja seperti yang diharuskan dalam Amanat Kerasulannya.
b.  Dengan HKUP dapat diadakan perencanaan terhadap perkembangan GMIT pada masa depan, perencanaan tersebut menyangkut hal-hal atau langkah-langkah yang akan dilalui termasuk  potensi-potensi yang dimiliki dan dikembangkan, berikut hambatan-hambatan serta risiko-risiko yang akan dihadapi, begitu pula prospek perkembangan yang akan dating.
c.  HKUP mengandung kesempatan serta berbagai alternative yang dipilih serta mengandung pula cara bertindak yang baik dalam rangka penunaian tugas pelayanan GMIT sepertii yang diamanatkan Tuhan kepadanya.
d. Berdasarkan HKUP dapat disusun skala prioritas pelayanan sesuai dengan urgensinya, yang selanjutnya dapat dituangkan dalam program tahunan.
e. HKUP sebagai alat pengukur untuk mengadakan pemantauan dan evaluasi  terhadap semua kegiatan pelayanan serta pembiayaan, baik sementara berjalannya suatu periode pelayanan maupun pada akhir periode yang bersangkutan.

ISU DAN PROGRAM STRATEGIS RIP 2011 - 2030
Bidang Pelayanan
Program Strategis
Tujuan
Sasaran
Koinonia
Mengembangkan Telogia dan spiritualitas inkulsif GMIT sebagai dasar bagi pelayanan dalam kebersamaan dan kesetaraan sebagai warga gereja, warga bangsa, sekaligus aktif dalam memajukan kebaikan dunia dan kemanusiaan;
Meningkatkan persekutuan dan spiritualitas GMIT yang bersifat inkulsif
Meningkatnya kualitas  pelayanan koinonia menuju jemaat misioner dan inklusif



Meningkatnya kapasitas tenaga pelayan (SDM) yang mampu menyampaikan teologia  dan spiritualitas  inklusif



Meningkatnya peranan tenaga penatua, diaken dan jemaat awam  yang potensial dalam pelayanan koinonia



Meningkatnya soliditas  persekutuan melalui perbaikan ekonomi jemaat agar jemaat tidak mudah terpecah belah
Marturia
Mengembangkan ajaran teologia dan spiritualitas yang menyatakan jati diri GMIT yang oleh karenanya memungkinkan keterlibatan segenap warga Jemaat GMIT dalam berbagai bidang kehidupan di dunia;
Meningkatkan peran serta segenap warga GMIT dalam berbagai pergumulan regional, nasional dan global sebagai bentuk kesaksian
Meningkatkan etos kerja jemaat seabagai kesaksian hidup di segala bidang pelayanan



Meningkatnya pelayanan marturia menuju jemaat yang berdaya dan berdisiplin



Berkembangnya pembinaan kelompok kategorial berusia muda guna membangun ketahanan persekutuan



Terjadinya revitalisasi semangat missioner warga GMIT melaui peningkatan kapasitas  warga GMIT



Meningkatnya kontinuitas pembinaan kelompok kategorial dan fungsional
Liturgia
Menghadirkan GMIT sebagai komunitas ibadah yang visioner dan misioner, sesuai jatidiri GMIT yang khas, yang diwujudnyatakan dalam seluruh aspek kehidupan berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan kemanusiaan
Meningkatkan spiritualitas warga GMIT yang visioner dan misioner sebagai gambaran jati diri GMIT seperti yang terlihat dalam seluruh perikehidupan jemaat
Berkembangnya liturgia yang merevitalisasi semangat visioner dan misioner




Berkembagnya program prioritas GMIT di daerah-daerah kantung kemiskinan di wilayah pelayanan GMIT 
Diakonia
Mengusahakan optimalisasi berbagai karunia dan talenta warga GMIT dalam pelayanan bagi jemaat dan masyarakat untuk menjawab berbagai kebutuhan nyata warga jemaat, masyarakat dan kemanusiaan
Meningkatkan peran serta GMIT dalam berbagai aksi pelayanan diakonia secara holistik, komprehensif dan berkelanjutan sebagai perwujudan  ajaran Kristus Sang Diakonos Agung
Meningkatnya usaha-usaha ekonomi warga GMIT  berbasis penggunaan SDA secara berkelanjutan



Meningkatnya pelayanan diakonia GMIT holistik, komprehensif dan berkelanjutan baik pada tataran GMIT, regional, nasional dan global 

Oikonomia
Membangun struktur dan fungsi GMIT yang berdisiplin, kreatif, produktif dan memiliki akuntabilitas yang tinggi sebagai landasan organisasi yang tangguh guna terlibat dalam berbagai aktivitas pelayanan dalam azas presbiterial-sinodal dengan memiliki kepedulian ekologi yang tinggi
Meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas SDM, struktur dan fungsi pelayanan GMIT sehingga dapat menjadi berkat bagi sesama dan lingkungan hidup
Meningkatknya porsi anggaran program pelayanan di luar belanja pegawai GMIT



Meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan  angaran GMIT dengan  jalan mengarusutamakan  pengendalian yang meliputi monitoring (internal) dan evaluasi (eksternal struktur kepemimpinan Gereja) ) di semua aras pelayanan.



Meningkatnya pemahaman warga GMIT tentang petingnya perencanaan yang berbasis kinerja baik dalam hal perencanaan SDM maupun pengelolaan harta gereja



Meningkatnya aspek kognititif, afektif dan psikomotorik SDM GMIT dalam menjalankan semua aspek pelayanan



Memperkuat  sistem sentralisasi penggajian



Memanfaatkan jaringan kemitraan guna perbaikan lingkungan hidup di wipel GMIT dan upaya adaptasi/mitigasi bencana serta perubahan iklim global


HKUP 2011-2015.
Secara rinci, HKUP GMIT termuat dalam tabel, namun dari table  Rencana Strategis tersebut dapat diringkas apa yang akan menjadi focus perhatian dari Panca Pelayanan GMIT 4 tahun ke depan : 
1.      Bidang Koinonia
·        Perlu didterapkan atau dilaksanakannya system pemerintahan Gereja yakni Presbiterial Sinodal, yakni kepemimpinan yang bukan kepemimpinan tunggal, melainkan kepemimpinan kolegial (bersama). Pada level Sinode yang memimpin GMIT adalah Majelis Sinode Harian yang berjumlah 5 orang, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara; dan anggota : 48 oang yakni: empat  orang anggota non pendeta dan  44 orang ketua Majelis Klasis. Karena itu  selama periode 2011-2015 kepemimpinan kolegial ini harus mendapat perhatian; sehingga kebijakan dan keputusan merupakan kebijakan dan keputusan bersama bukan kebijakan atau keputusan satu orang. Ini menjadi dasar dan contoh persekutuan GMIT yang dapat ditiru dan diwujudkan di seluruh jemaat GMIT. 
·        GMIT empat tahun ke depan diharapkan mampu menerobos “egoisme jemaat” dalam rangka melihat tanggung jawab bersama secara finansial lewat sistem subsidi silang dalam rangka membangun jemaat yang missioner. 
·        Hubungan ekumenis yang bersifat formal ditingkatkan dalam bentuk kerja sama konkrit untuk mengemban misi bersama. GMIT perlu merumuskan berbagai bentuk kerjasama (MoU) dengan  gereja-gereja lain, baik dalam hubungan dengan perutusan TUG (tenaga Utusan Gerejawi) maupun berbagai kerjasama lainnya dalam rangka peningkatan pelayanan bersama. 
·        GMIT masa depan adalah GMIT yang terbebas dari primordialisme sempit suku atau kelompok etnis. Kenyataan primordial berupa suku dan kelompok etnis akan dikelola dan dikembangkan sebagai kekayaan untuk menumbuhkan kenyataan universal sebagai Gereja Kristus di dunia ini. 
·        GMIT ke depan adalah gereja yang menjadi alat damai sejahtera (syalom) atau pelayan pendamaian dalam konteks di mana dia berada, sebagaimana amanat thema periodik 2011-2015, sehingga bukan saja gereja sebagai pembawa damai yang akan merasakan kebahagiaan tetapi juga mereka yang dilayani gereja merasakan kebahagiaan lahir dan bathin.

2.      Bidang Marturia
·   GMIT empat tahun ke depan harus mengoperasionalkan pengakuan imannya di dalam berbagai bidang pengajaran GMIT khususnya melalui kurikulum katekesasi Sidi. 
·   GMIT empat tahun ke depan memiliki ajarannya sendiri menyangkut berbagai pokok dan masalah kehidupan yang dihadapi warga.
·   GMIT empat tahun ke depan memiliki teologi dan ajaran sosial menyangkut berbagai isu publik dalam masyarakat. Ini merupakan titik imbang terhadap kecenderungan teologis yang terlalu individual dalam GMIT selama ini. Bahkan adanya teologi “gado-gado” di antara pelayan dan warga GMIT.
·   Alkitab, pengakuan iman dan ajaran-ajaran Gereja menyangkut berbagai masalah termasuk masalah sosial akan menjadi acuan bagi gereja untuk memperdengarkan suara dan tindakan kenabiannya menyangkut berbagai masalah kehidupan. Ini penting, mengingat acuan kita terkadang pandangan pribadi yang memiliki muatan-muatan kepentingan pribadi dan pandangan pribadi serhingga menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak pada tidak terciptanya damai sejahtera.
·   GMIT di masa depan akan memiliki kiprah sosial-politik yang jelas berdasarkan landasan Alkitab, pengakuan dan ajarannya, sehingga GMIT menjadi agen perubahan dan bukan obyek garapan yang diombang-ambingkan oleh berbagai kekuatan entah tokoh, penguasa, partai atau kekuatan lain manapun. Dalam berbagai situasi, gereja tetap menjadi gereja dan memiliki pendirian teologis yang tegas dan mampu menjawab pergumulan nyata jemaat dan masyarakat dalam berbagai konteks.
·   Warga GMIT lewat program PWG (Pendidikan Teologi Jemaat) diharapkan menjadi warga yang memiliki wawasan teologis yang bertanggung-jawab. Dengan demikian GMIT menjadi satu komunitas moral dan menjadi kekuatan moral dalam masyarakat. Karena itu, wadah Pendidikan Teologi Jemaat perlu didirikan di berbagai teritori/klasis/jemaat di seluruh pelayanan GMIT sebagai wadah pengembangan dan pusat pembelajaran teologi yang berwawasan Alkitabiah dan berwawasan  GMIT bagi seluruh warga. 
·   Lewat Komisi Teologi akan diterbitkan Kumpulan Kerangka Khotbah yang mencerminkan thema periodik dan sub thema tahunan sebagai bacaan bagi seluruh warga GMIT baik untuk ibadah Rumah Tangga (TDTK) dan untuk kebaktian Minggu dan Hari-Hari Raya Gerejawi. 
3.      Bidang Liturgia
·   Satu upaya pemahaman teologis tentang hakekat liturgi akan memungkinkan warga gereja untuk memahami makna ibadah dan tata ibadah dalam hubungan dengan kehidupan nyata sehari-hari.
·   GMIT diharapkan memiliki variasi tata ibadah baik untuk kebaktian umum maupun kebaktian-kebaktian lain yang lebih kontekstual yang berkaitan dengan siklus hidup dan siklus pertanian, dan dalam berbagai bahasa daerah di NTT. Bahkan liturgy kreatif bergaya KPI perlu dibuat untuk menjawab kebutuhan warga Jemaat yang khas GMIT.
·   Peraturan tentang warna liturgis dan Stola perlu dikaji kembali dengan memperhatikan tradisi gerejawi maupun tradisi konteks kultural NTT. 
4.      Bidang Diakonia
·   GMIT empat tahun ke depan memiliki teologi diakonia sebagai dasar bagi pengembangan diakonia dalam jemaat.
·   Transformasi peran diaken dari sekadar membantu penatua atau pendeta menjadi pengelola diakonia dalam jemaat.
·   Diakonia karitatif tetap dijalankan sambil merintis diakonia reformatif (pengembangan masyarakat) dan diakonia transformatif. Terutama diakonia yang dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi jemaat. 
·   Lembaga atau unit pendidikan keadilan dan demokrasi diupayakan untuk melakukan tugas-tugas diakonia transformatif untuk perjuangan keadilan bagi pihak yang lemah dan dalam rangka membuka wawasan keadilan dan demokratis bagi warga gereja dan masyarakat.
·   Menjadikan Jemaat sebagai basis diakonia untuk melayani manusia dan lingkungan dalam jemaat itu.
·   Pemerkuatan Yayasan-yasasan yang ada dan merintis sejumlah Yayasan/LSM GMIT untuk Teritori Belu/TTU/TTS, Tribuana dan Rotendao, serta Sabu. Khususnya Yayasan Pendidikan Kristen perlu mendapat perhatian sehingga terwujudnya sekolah model di setiap teritori sebagai upaya peningkatan sumber daya warga GMIT.
5.      Bidang Oikonomia
·   Teologi oikonomia (penatalayanan) akan dikembangkan sebagai dasar bagi program-program oikonomia. 
·   Pemekaran Klasis dan Jemaat dirancangkan berdasarkan analisis dan studi kelayakan sehingga dapat mengembangkan pelayanan bukannya menciptakan masalah baru yang merusak tatanan persekutuan jemaat.
·   Pengeloloaan keuangan di seluruh jemaat GMIT dengan memperhitungkan tanggung jawab bersama sebagai gereja, dan dalam rangka membongkar “egoisme” masing-masing jemaat.
·   Perlunya membangun jejaring dengan berbagai pihak untuk meningkatkan dana cadangan untuk Sentralisasi Gaji Pokok. Dan perlunya penataan dan perhitungan yang akurat tentang dana sentralisasi gaji pokok dan 10 % dari jemaat-jemaat. 
·   GMIT diharapkan lebih peduli lingkungan alam dan lingkungan hidup dengan jalan mendorong tanggung jawab jemaat dan warga untuk ikut dalam berbagai gerakan pelestarian dan pemeliharaan lingkungan. Bulan November sebagai Bulan Lingkungan Hidup yang ditetapkan oleh GMIT perlu dijemaatkan sehingga Gerakan cinta Lingkungan bisa diwujudkan mulai dari tingkat sinodal hingga ke jemaat-jemaat.
·   Restrukturisasi komisi-komisi dengan mengikuti kategori pelayanan dan bukan menurut bidang-bidang pelayanan. Sebagai contoh, komisi Liturgia akan digabungkan dengan Komisi Teologi; komisi kategorial yang selama ini hanya dipegang oleh seorang sekretaris komisi, akan dipecahkan menurut kategori yakni: Komisi PAR, Komisi Perempuan GMIT, Komisi Pemuda, Komisi Kaum Bapak, Komisi Persekutuan Doa dan Komisi Pembinaan Musik Gerejawi. Sementara Komisi Kemitraan dilebur menjadi Komisi Komunikasi, Informasi dan Dokumentasi. Komisi inilah yang akan menyebarkan informasi baik secara eksternal maupun internal tentang GMIT.
·   Dalam rangka kecepatan dan ketepatan informasi dari Majelis Sinode maka perlu dibentuk pusat-pusat informasi  di teritori-teritori atau di klasis-klasis. Diharapkan setiap Klasis memiliki website sendiri dan jemaat-jemaat di pusat kabupaten/kota memiliki website sehingga dapat mengakses informasi secara cepat dan tepat.
·   Dalam rangka meminimalisir berbagai persoalan di sekitar personil yang menyebabkan “tidak terciptanya damai sejahtera” di tengah jemaat maka pembuatan database personil dan pemetaan potensi jemaat (secara klasis dan jemaat) adalah program yang harus menjadi prioritas dalam periode ini.


[1]  Kemandirian yang dimaksud adalah suatu kepribadian yang dapat berdiri sendiri dalam hubungan secara langsung dengan Kristus sebagai sumber kehidupan gereja dan dunia. Oleh karena itu kemandirian merupakan upaya bersama yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengembangkan semua potensi dan pemberian Tuhan secara bertanggungjawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar