G.P.H
Locker menulis dalam buku Tata Gereja: Gereja Potestan di Indonesia
bahwa sejak tahun 1933 kerinduan untuk mendirikan gereja Timor sudah
mulai terdengar. Namun Pengurus Gereja pada masa itu menilai bahwa
gereja Timor belum siap untuk mandiri. Kerinduan ini baru disetujui
pada tahun 1941 tetapi terhalang dengan oleh perang dan penjajahan
Jepang. Pada tanggal 31 Oktober tahun 1947 Pelembagaan Gereja Timor
diputuskan.
Sesuai
dengan informasi yang didapat dari bapak Pdt. Y. Sabuna, sejak
mandiri, GMIT telah menghasilkan 8 tata gereja:
1. Peratoeran
Geredja Masehi Injili di Timor tahun 1949
Locher
menjelaskan garis-garis
besar dari tata gereja 1949 ini sebenarnya telah didiskusikan dalam
rapat Perhimpunan Kelengkapan sejak tahun 1946. Keberadaan tata
gereja adalah salah satu syarat pemandirian GMIT. Pembahasan
berlanjut pada February 1947 yang membahas beberapa aturan seperti
peraturan am, peraturan sinode, peraturan klasis, dan peraturan
majelis jemaat. Seluruh pembahasan mengenai aturan ini kemudia
dibukukan pada tahun 1949.
Frank
L. Cooley dalam buku Benih Yang Tumbuh IX menilai bahwa Ds. E.
Dukstra sangat berperan dalam penyusunana tata gereja ini. Sifat
administrasi dari tata gereja ini sangat menonjol. Tata gereja GMIT
yang pertama ini dalam penyusunanya merujuk pada tata gereja Gereja
Masehi Injili di Minahasa dan Gereka Protestan Maluku.
2. Tata
Gereja GMIT tahun 1952
Tata
gereja GMIT tahun 1952 sebenarnya tidak pernah dipublikasikan.
Informasi ini didapat dari Pdt. Y. Sabuna dan penjelasan Cooley yang
dalam surveinya menyatakan bahwa sejauh ingatan para pendeta senior
tata gereja ini tidak pernah dipublikasikan. Cooley juga menjelaskan
bahwa kajian teologis dari tata gereja ini lebih baik dari tager
sebelumnya dan sisi administrasi lebih berkurang sebab lebih bersifat
musyawarah.
3.Tata
Gereja GMIT tahun 1958
Cooley
menjelaskan bahwa tager 1958 memiliki kemiripan dengan tager 1952.
Terdapat kemungkinan tager 1952 tidak ditangani dengan baik karena
Pdt. J. L. Ch Abineno berangkat untuk studi ke Belanda dan baru
setelah kepulangannya tager 1952 dirampungkan menjadi tager 1958.
4. Tata
Gereja GMIT tahun 1970
Tata
gereja ini tidak dibukukan dengan baik, masih bersifat
lembaran-lembaran lepas dari keputusan sidang. Bagian data kantor
sinode mencoba untuk mengumpulkan dan menjilid beberapa keputusan
yang masih bisa ditemukan.
5. Tata
Gereja GMIT tahun 1973
Tager
1973 dibukukan pada tahun 1984. Dikenal dengan buku merah.
6. Tata
GMIT tahun 1987
Dibukukan
pada tahun 1988, dikenal dengan buku kuning
7. Tata
GMIT tahun 1999
Pengaruh
pemerintahan cukup terasa. Aturan yang mengalami perubahan mencolok
adalah aturan mengenai klasis. Dikenal dengan buku hijau.
8. tata
gereja 2010 (buku kuning)
Tager
terbaru ini adalah tager pertama bagi GMIT yang disusun dengan
landasan eklesiologi dan pendekatan yang dipakai adalah pendekatan
dari jemaat. Terlihat dengan diawalinya tager ini dengan
naskah-naskah eklesiologi GMIT. Metafora eklsiologi yang digunakan
adalah metafora keluarga Allah. Sayangnya aturan-aturan ini
dibukukan oleh MS dalam sebuah buku tanpa judul. Dikenal dengan
buku kuning.
Beberapa Catatan:
Jangka
waktu perubahan tata gereja
Bila dilihat dari jangka waktu
perubahan tager terlihat bahwa ada yang berumur 3 tahun, 6 tahun, 12
tahun, 14 tahun. Ketidak aturan ini menunjukan bahwa perubahan tager
masih bersifat situasional dan belum mendapat pengkajian tertatur.
Pemberian
judul buku
Bila diperhatikan sejak tager
1952-1973 judul yang digunakan adalah Tata Gereja GMIT, baru pada
tager 1988 dan 1999 judul yang dipakai adalah Tata GMIT. Ungkapan
Tata Gereja adalah sebuah kata yang tidak bisa dipilah begitu. Tata
Gereja menjelaskan bahwa aturan-aturan yang dibukukan ini adalah
aturan-aturan gereja sehingga disebut tata gereja dan bukan tata
boga atau tata busana. Judul dari tager seharusnya menjadi Tata
Gereja GMIT. Sayangnya pada tager terakhir pun masih menggunakan
ungkapan Tata GMIT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar