Selasa, 27 Januari 2015

HUT Ke 51 Jemaat Lahairoi Tuaksabu Lasiana Barat 26 Januari 2015.

 







Sebanyak 22 pasangan pengantin mengikuti nikah masal yang digelar di jemaat Gmit Lahairoi Tuaksabu Lasiana Barat. Program nikah massal yang dilakukan oleh jemaat Gmit Lahairoi Tuaksabu Lasiana Barat dan Pemerintah Kota Kupang 26 Januari 2015 ini disampaikan ketua pelaksana nikah massal dan HUT 51 Jemaat Gmit Lahairoi Tuaksabu Bpk. Sem Nitti.
Tujuan diadakan nikah massal untuk membantu masyarakat/keluarga yang sudah hidup bersama sebagai suami istri selama belasan dan puluhan tahun namun belum menikah secara sah menurut hukum dan agama. Tujuan lainnya adalah membantu keluarga yang kurang mampu baik dari segi sumberdaya dan dana/biaya.
Kegiatan nikah massal ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan HUT Jemaat Lahairoi Tuaksabu yang Ke 51.
Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man dalam sambutannya mengatakan bahwa perkawinan perlu mendapat legitimasi baik dari aspek agama maupun hukum Negara, karena proses inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan demikian proses pembentukan sebuah keluarga bukanlah suatu proses uji coba, iseng-iseng ataupun sekedar hidup bersama tanpa ada ikatan pernikahan yang sah.

Saya yakin bahwa kita semua tentunya memiliki keinginan untuk membentuk rumah tangga melalui proses yang wajar sesuai kaidah-kaidah yang berlaku dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, namun demikian saya juga memaklumi bahwa ada sejumlah benturan dan kendala yang kerap menyebabkan banyak pasangan terpaksa hidup serumah hingga jangka waktu lama tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar